You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 759 APK Ditertibkan di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

759 APK Pemilu Ditertibkan di Ciracas

Sebanyak 759 alat peraga kampanye (APK) Pemilu yang dipasang pada lokasi terlarang  di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (24/1) kemarin, ditertibkan petugas gabungan dari aparatur kelurahan, kecamatan, Bawaslu, KPU dan perwakilan partai politik.  

Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan warga

Menurut Ketua Penitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ciracas, Nana Suganda,  petugas gabungan menertibkan APK yang terpasang di   jembatan penyeberangan orang (JPO) dan flyover. Sehingga keberadaannya dinilai dapat mengganggu dan membahayakan orang atau pengendara yang melintas.

"Penertiban dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan. Ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan warga," kata Nana, Kamis (25/1).

Dua APK Pemilu di Kampung Melayu Ditertibkan

Seluruh APK yang ditertibkan, ungkap Nana, saat ini disimpan di kantor Satpol PP Kecamatan Ciracas. Pihaknya mempersilakan partai politik untuk mengambilnya kembali jika masih diperlukan.

"Kami imbau agar APK dipasang di tempat yang aman, tidak mengganggu ketertiban umum," ujarnya.  

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Sondang Sipayung menyebutkan, 759 APK yang ditertibkan terdiri dari  spanduk, baleho dan bendera partai politik. 

Seluruh APK Pemliu ini ditertibkan dari lima lokasi berbeda. Yakni di JPO Terminal Bus Kampung Rambutan, JPO Jalan Supriyadi (dekat Lotte Mart), JPO Jalan Raya Bogor (depan RS Harapan Bunda), JPO depan pintu masuk Pasar Induk Kramat Jati dan Flyover Pasar Rebo.

"Jika masih ditemukan APK yang dipasang di tempat tidak semestinya, masyarakat bisa laporkan ke kami atau ke posko pemilu untuk ditindaklanjutinya," tukas Sondang.

Sementara, Lurah Susukan, Andri Priwitama Maila berharap,  partai politik atau timses caleg tidak lagi memasang APK nya di flyover Pasar Rebo. Karena, selain melanggar aturan, dikhawatirkan bisa membahayakan sebab arus lalu lintasnya sangat padat.

"Penertiban APK ini tindak lanjut dari arahan provinsi bahwa JPO dan flyover ini harus steril. Makanya ini ditertibkan dan paling banyak ditemukan di wilayah Kelurahan Susukan ini," pungkas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9638 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati